Arti Akil Balig, Alasan yang Membuat Arkana Aidan Misbach Tak Ikut Naik Haji

6 Juli 2022, 08:02 WIB
/

PORTAL PURWOKERTO – Simak arti dari akil balig. Alasan yang membuat Arkana Aidan Misbach tak ikut naik haji.

Arkana Aidan Misbach tidak dapat mengikuti ibadah haji yang dilaksanakan Ridwan Kamil.

Umur Arka yang baru dua tahun lebih nampaknya menjadi alasan utama. Arka masih belum akil balig.

Apa arti akil balig?

Firman Allah SWT pada surat Ali Imran ayat 97 mewajibkan umatnya melaksanakan haji bagi yang mampu.

“Allah mewajibkan atas manusia untuk mengerjakan haji (pergi ke Baitullah untuk menunaikan haji) bagi mereka yang mampu”

Baca Juga: Apa Makna Bacaan Labbaik Allahumma Labbaik? Diucapkan Umat Muslim saat Menjalani Ibadah Haji atau Umrah

Maknanya, umat muslim yang melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu secara materi, fisik sehat dan mampu memahami keilmuan tentang proses pelaksanaan haji.

Sementara bagi umat Muslim yang belum mampu, tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Kemudian, calon jemaah haji harus memenuhi syarat. Apabila tidak dipenuhi maka tidak wajib bagi seseorang untuk mengerjakan haji.

Dilansir Portal Purwokerto dari ihram.co.id pada Rabu, 6 Juli 2022, syarat haji sebagai berikut:

1. Beragama Islam

2. Akil balig

3. Berakal (dewasa dan tidak gila)

4. Merdeka (bukan hamba sahaya)

5. Mampu (biaya, fisik, keilmuah tentang haji)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akil balig adalah tahu membedakan baik dan buruk (laki-laki berumur 15 tahun ke atas).

Baca Juga: Atalia Praratya Akan Berangkat Naik Haji Bersama Ridwan Kamil dan Zara Atas Nama A Eril Tahun Ini : Mohon Doa

Arti lain akil balig menurut KBBI adalah cukup umur, cukup akalnya dan dewasa.

Masih dari laman ihram.co.id, bagi anak kecil yang berhaji hukumnya adalah sah. Pendapat ini disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hikmah, Pekan Baru, Riau, KH Muchtarullah.

“Apabila dia berangkat haji dan melaksanakan segala macam rukun dan wajib haji, maka hajinya sah. Hanya saja, karena dia anak-anak, maka hukumnya sunnah. Dan ia masih mempunyai kewajiban apabila sudah besar nanti,” ujarnya.

Menurut Direktur Yayasan Islamic Center Al-Islam Bekasi Ustadz Farid Ahmad Uqbah MA, hukum anak kecil berhaji adalah sunnah dan sah.

Namun jika dilakukan saat kecil tidak menggugurkan kewajiban berhaji saat sudah dewasa dan mampu.

Pendapat tersebut didukung salah satu hadits Muhammad SAW dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Muslim dan Imam An-Nasa'i.

Baca Juga: Arkana Aidan Misbach Keliling Bandung Sebelum Ditinggal Ayah dan Ibu! Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Pada hadist itu diceritakan, seorang wanita melaksanakan ibadah haji bersama dengan seorang anaknya yang belum dewasa.

Ketika wanita itu bertemu dengan Rasulullah SAW, wanita itu bertanya, “Apakah anak ini boleh melaksanakan ibadah haji?'” Rasulullah SAW menjawab, '”Boleh, dan pahalanya untukmu.”

Namun berdasarkan hadist lain Imam At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah berpendapat, haji anak kecil itu tidak sah.

Pada hadist tersebut Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tiga orang yang tidak dikenakan hukum, yaitu orang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia bermimpi (dewasa) dan orang yang gila hingga ia sembuh.”

Baca Juga: Kapan Idul Adha 1443 H? Ini Jadwal Sidang Isbat Lebaran Haji 2022

Demikian arti akil balig. Alasan yang membuat Arkana Aidan Misbach tak ikut Ridwan Kamil naik haji.***

Editor: Eviyanti

Sumber: ihram.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler