PORTAL PURWOKERTO – Hoaks! Artikel Menag minta dana haji untuk IKN itu fitnah, ini fakta asli dana haji.
Beredar di media sosial berita yang menampilkan tangkapan layar dengan judul Menag minta ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN.
Berita yang beredar di media sosial itu sepenuhnya hoaks dan hasil manipulasi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) membantah tegas berita tersebut.
Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Kemenag pada Senin, 9 Mei 2022, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin bantah berita Menag minta dana haji untuk IKN.
“Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,” tegas Akhmad Fauzin seperti yang dikutip Portal Purwokerto.
Menurutnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Akhmad Fauzin mengatakan itu bukan kewenangan Menag.
Artikel yang dipelintir dan dimanipulasi itu berjudul Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran. Berikut link artikel aslinya.