“Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” tegasnya.
Menurut Akhmad Faudzin, Kemenag mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait berita hoaks dan fitnah tersebut.
Demikian informasi Menag minta dana haji untuk IKN merupakan berita hoaks dan fitnah.***