Keluar dari Penjara, Jerinx SID dan Nora Alexandra Kompak Unggah Pose Begini di Instagram

3 Agustus 2022, 16:37 WIB
Jerinx dan Nora Alexandra. /Ig @tru_jrx

PORTAL PURWOKERTO- Rabu, 2 Agustus 2022 merupakan hari bahagia bagi Jerinx SID. Pasalnya, artis sekaligus musisi itu resmi keluar dari penjara.

Seolah melepas kangen karena lama tidak bertemu, Jerinx SID dan sang istri, Nora Alexandra kompak mengunggah kebersamaannya dengan berfoto bersama.

Keduanya pun kompak mengupload foto dan pose mereka di akun Instagram masing masing. Seperti apakah foto pertama mereka setelah tidak bertemu beberapa lama ?

Mengintip dari akun Instagram Jeronx SID, @true_jrx, pentolan grup Superman Is Dead (SID) itu berpose mesra dengan sang istri.

Baca Juga: Profil dan FAKTA Suzu Hirose Pacar Kento Yamazaki yang Keduanya Dikabarkan Menikah

Jerinx yang hanya mengenakan singlet bewarna putih nampak duduk sambil melingkarkan tangannya ke tubuh Nora Alexandra.

Nora yang mengenakan dres terbuka juga nampak diam dan menikmati pelukan dari suaminya tersebut. Keduanya terlihat mesra seolah melepas kerinduan.

Selain Jerinx, Nora juga mengunggah foto yang sama di Instagram pribadinya, @ncdpapl.

Nora yang kerap mengenakan pakaian seksi ini juga nampak menyambut kebebasan Jerinx. Ia turut menjemput Jerinx di Lapas Kerobokan, Bali, kemarin.

Jerinx ketika keluar dari penjara terlihat begitu senang karena kembali menghirup udara bebas.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu bebas setelah pengajuan cuti bersyaratnya dikabulkan.

Baca Juga: Simak Info Kento Yamazaki Pacar dan Biodata Kento Yamzaki yang Trending Twitter karena Dikabarkan Menikah

Kebebasan Jerinx dari penjara juga disambut oleh teman temannya yang ikut menjemput Jerinx bersama Nora Alexandra.

Ini merupakan kedua kalinya Nora menjemput suami bebas dari penjara. Sebagai seorang isteri, ia nampak selalu setia mendampingi suaminya.

Nora juga kerap menemani Jerinx menjalani masa persidangan sebelum diputuskan bersalah dan mendekam di balik jeruji besi.

Masuknya Jerinx ke dalam penjara dikarenakan perkara pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Ini merupakan kedua kalinya Jerinx bebas dari penjara. Pada beberapa waktu lalu dirinya dipenjara karena unggahannya yang berbunyi "IDI KACUNG WHO".

Baca Juga: Profil dan Biodata Raffi Ahmad si Sultan Andara lengkap dengan Perjalanan Karirnya

Jerinx saat itu dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akhirnya memvonisnya selama 1 tahun 2 bulan penjara. Hukumannya dipotong menjadi 10 bulan penjara setelah mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi Denpasar.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler