Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo? Ini Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Menurut LHKPN

25 Februari 2023, 08:46 WIB
Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo? Ini Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy /Poto Kolase/tangkap layar vidio/



PORTAL PURWOKERTO - Berapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo? Ini rincian harta kekayaan ayah Mario Dandy menurut LHKPN .

Buntut dari kasus penganiayaan remaja yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo rupanya berdampak dicopotnya sang ayah dari pekerjaanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak. Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual pada hari Jumat 24 Februari 2023.

Dari kasus tersebut, sontak warganet gencar mencari tahu seberapa kaya harta yang dimiliki pejabat pajak tersebut lantaran dicopotnya Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo Biodata, Anak, Istri, Pendidikan Hingga Jabatan Karir Ayah Mario Dandy Satriyo

Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?

Lantas, seberapa kaya Rafael Alun?

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael yang merupakan pejabat Eselon III itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp51 miliar.

Harta kekayaan tersebut memiliki rincian yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi.

Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.

Ayah Mario juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta.

Baca Juga: Profil Mario Dandy Satriyo dan Biodata, Instagram, TikTok, Pacar dan Kuliah Dimana

Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selain itu, aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.

Harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Anehnya, dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler