Pelaku Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Residivis Polresta Banyumas Sita 3 Senjata Api 180 Peluru

- 29 April 2024, 13:39 WIB
Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Residivis
Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Residivis /Portal Purwokerto /Irani Isnaeni

PORTAL PURWOKERTO - Pelaku penembakan juru parkir Hotel Braga Purwokerto Anang Yusuf Riyanto ditangkap Tim Gegana dan 1 Pleton Brimob Banyumas adalah residivis dan kolektor senjata.

Pelaku dan dua rekannya tersangka pelaku penembakan juru parkir  tangkap di Guest House JL A Jaelani No.32 3, RT.3/RW.02, Karangwangkal, Kecamatan, Purwokerto Utara oleh Polresta Banyumas  dibantu Brimob Purwokerto Pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 dengan sejumlah barang bukti senjata api.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi didampingi Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyebut, senjata yang digunakan untuk menembak juru parkir Hotel Braga Purwokerto adalah senjata api rakitan jenis revolver rakitan berisi peluru kaliber 9 mm.

“Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver menembak dua kali ke arah korban Fajar Subakti.  Senjatanya rakitan, tapi proyektilnya asli,”kata Kapolda Kapolda kepada wartawan Senin 29 April 2024 di Mapolresta.

Baca Juga: Akui Punya Senjata Api Untuk Koleksi, Pelaku Penembakan di Hotel Braga Purwokerto Pernah Merampok di Bandung

Luthfi menambahkan korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan dan kiri. Peluru pertama menembus paru-paru dan bersarang di punggung, sedangkan peluru kedua menembus dan bersarang di hati.

Luthfi juga menyatakan bahwa pelaku ditangkap hanya empat jam setelah kejadian. "Ini adalah kasus yang sangat mencolok dan meresahkan masyarakat. Dalam waktu empat jam, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,"terang Kapolda.

Saat penggerebekan  penyidik tidak hanya menemukan senjata api rakitan jenis revolver dan peluru kaliber 9 MM.”Kita juga menemukan beberapa senjata api dan peluru dari tangan tersangka,”kata Kapolda.

Berikut senjata dan barang yang disita dari para tersangka penembakan juru parkir Hotel Braga Purwokerto.
1.(satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi peluru kaliber 22 mm.
2.Satu pucuk senapan angin PCP merk Venus kaliber 177 (4,5 mm).
3.Satu pucuk senjata api laras pendek.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x