PORTAL PURWOKERTO - Mapolresta (Markas Polresta) Banyumas pada Jumat 22 September 2023 menjadi saksi pernikahan salah satu tahanan Yuli Adi Purnomo (46) tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan Nurnaningsih (51).
Pernikahan digelar diaula rekonstruksi Polresta Banyumas,Adi Purnomo diperbolehkan mengenakan baju penganting berupa setelan jas warna abu abu. Mempelai wanita mengenakan gaun dengan warna senada dengan gaun pengantin pria.
Sebelum memasuki ruangan aula rekonstruksi Polresta Banyumas, mempelai diarak dan dikawal oleh puluhan anggota kepolisian sejak dari ruang sel tahanan menuju ruang pernikahan di lantai dua.
Bahkan media secara khusus mendapat undangan melalui whatsapp untuk mengabadikan momen bahagia yang sempat tertunda, gara gara mempelai pria tersandung kasus TPPO.
Adi Purnomo dinikahkan oleh ayah kandung Nurnaningsih dalam sebuah akad nikah yang dipimpin oleh penghulu dari KUA Purwokerto Utara bernama Lukman.
Baca Juga: Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Polresta Cilacap, Diamankan Sabu 401 Gram
Upacara akad nikah dimulai sekitar pukul 14.30 dan dihadiri oleh anggota keluarga dari kedua mempelai serta beberapa pejabat utama dari Polresta Banyumas. Sebagai bagian dari tradisi, pengantin pria memberikan mas kawin berupa uang sejumlah Rp 250.000 dalam bentuk tunai.
Kapolresta Banyumas hadir di akhir upacara pernikahan memberikan hadiah berupa peralatan untuk shalat kepada mempelai dan ucapan selamat.
Kapolresta, mengungkapkan sebelumnya pihaknya menerima surat permohonan dari keluarga salah satu tahanan yang ingin melangsungkan pernikahan.