Apakah Puasa Rajab Bisa Diselang Seling atau Harus Berturut-turut? Ini Kata Buya Yahya

14 Januari 2024, 08:20 WIB
Cek Apakah Puasa Rajab Bisa Diselang Seling atau Harus Berturut-turut, Ini Kata Buya Yahya.* /Al-Bahjah TV/

PORTAL PURWOKERTO- Cek apakah puasa Rajab bisa diselang seling ataukah harus berturut turut. Simak penjelasan Buya Yahya.

Jadwal Puasa Rajab 2024

Berdasarkan kalender Hijriyah 2024 dari Kemenag RI, tanggal 1 Rajab 2024 jatuh pada hari Sabtu 13 Januari 2024.

Sementara, akhir bulan Rajab 1445 H yakni pada 10 Februari 2024. Tahun 2024, total hari bulan Rajab 2024 yakni 29 hari.

Puasa Rajab 2024 bisa dilaksanakan mulai tanggal 1 Rajab. Berapa lama puasa Rajab yang merupakan puasa sunnah?

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Jadwal Puasa Rajab 1445 H Lengkap Niat dan Amalan Rajab

Apakah Puasa Rajab bisa Diselang seling?

Buya Yahya, ulama ternama di Indonesia, menyampaikan hadist berkaitan dengan Puasa Rajab tersebut.

Mengutip TikTok Ar Raafi, Buya Yahya mengatakan, Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa Rajab selama sebulan penuh.

"Bulan Rajab adalah bulan haram, bulan mulia. Tidak ada anjuran amalan khusus di bulan Rajab. Akan tetapi di situ ada riwayat tentang puasa bulan Rajab. Ada diriwayatkan hadist shohih dari Sayyidina Utsman bin Hakim Al Mushori.

Beliau bertanya kepada Sayyidina Said Ibnu Zubair tentang puasa bulan Rajab. Ia pernah bertanya kepada Sayyidina Anas bin Malik, amalan nabi di bulan Rajab adalah berpuasa. Nabi pernah di suatu ketika di saat bulan Rajab puasa banyak sekali sampai para sahabat Nabi mengatakan ini full Nabi puasanya. Kayak tidak ada bukanya," katanya.

Baca Juga: Puasa Rajab 2024: Jadwal, Niat Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Dzikir dan Amalan Bulan Rajab 1445 H

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan di bulan Rajab di tahun yang lain, Nabi Muhammad SAW tidak berpuasa.

"Sampai kami pun mengatakan Nabi sama sekali tidak berpuasa di bulan Rajab. Jadi pernah Nabi berpuasa penuh di bulan Rajab, tapi Nabi pernah tidak berpuasa di bulan Rajab," lanjutnya.

Buya Yahya pun menyimpulkan bahwa semua amalan yang pernah dilakukan Nabi kemudian setelah itu kadang ditinggalkan bersifat amalan sunnah.

Sehingga apakah puasa Rajab bisa diselang seling ataukah harus berturut turut, jawabannya adalah boleh diselang seling dan tidak harus berturut-turut.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler