Adapun syarat sah melakukan I’tikaf antara lain adalah:
- Mereka yang beragama Islam
- Sudah baligh
- I’tikaf dilaksanakan di masjid
- Ada niat I’tikaf
- Tidak disyaratkan puasa meski jika berpuasa juga lebih baik
- Suci dari haid, janabat, dan nifas
Baca Juga: 6 Panduan Agar WiFi Bisa Tersambung Pada Komputer atau Ponsel Anda, Mudah! Ngga Pake Ribet
Seperti yang dikatakan Aisyah RA bahwa Sunnah bagi orang yang I’tikaf adalah tidak menjenguk orang sakit, tidak melayat, tidak bercampur dengan istrinya dan tidak bercumbu rayu, tidak keluar dari masjid kecuali ada sesuatu yang mesti dia keluar, tidak ada I’tikaf kecuali di masjid jami’,” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi). ***