Waspada Terhadap Penipuan Online! Begini Cara Blokir dan Melaporkan Rekening Penipu Online

- 30 Mei 2021, 10:32 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan //Gisella/

PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat sering merasa tidak sadar ketika menjadi target penipuan. Beberapa korban kemudian terburu-buru melakukan transfer uang, terlebih ketika mereka sedang melakukan transaksi jual beli secara online.

Masyarakat sering diresahkan dengan mendapat pesan berisi permintaan untuk mengirim sejumlah uang ke nomor rekening tertentu.

Kemudahan sekarang dengan adanya media online, baik dalam hal berbelanja atau aktivitas online lainnya, terkadang disalahgunakan oleh beberapa pihak.

Baca Juga: Jangan Tertipu Dengan Lima Ciri Teman Ini, Berbahaya, Kenali Ciri Teman Toxic Sekitarmu

Lalu bagaimana langkah yang harus diambil setelah tertipu pada transaksi online? Berikut tata cara untuk melakukan cek nomor rekening penipuan dan memblokir nomor rekening penipu online. Begini urutan dan caranya;

Sebelum melakukan transfer sejumlah dana ada baiknya melakukan cek nomor rekening, apakah nomor rekening tersebut pernah dilaporkan sebagai nomor rekening penipuan atau tidak.

Berikut ini rangkuman singkat cara cek nomor rekening penipuan lewat situs resmi:

1. Cek nomor rekening melalui cekrekening.id

Kunjungi laman cekrekening.id dan masuk ke halaman utama, kemudian pilih bank yang rekeningnya akan dilakukan cek. Contoh: memilih “BRI – Bank Rakyat Indonesia”

Pada layar akan muncul keterangan nomor rekening. Apabila nomor rekening melakukan penipuan maka muncul peringatan.

Jika tidak, keterangan yang muncul adalah "Nomor rekening belum ada yang melaporkan"

Laman cekrekening.id merupakan situs resmi milik Menkominfo.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Situs Membuat CV Online Untuk Melamar Kerja Dengan Desain Menarik dan Gratis

2. Cek nomor rekening penipu melalui kredibel.co.id

Kunjungi situs kredibel.co.id, lalu masuk ke halaman utama, kemudian masukkan nomor rekening yang akan dicek, lalu tekan "check".

Apabila tidak terdapat masalah pada nomor rekening yang telah dicek, maka tidak ada pemberitahuan tentang nomor rekening tersebut.

Namun, apabila ada yang pernah melaporkan nomor rekening dan telah dilakukan cek, terdapat keterangan tambahan mengenai rekening tersebut.

Selanjutnya, simak urutan blokir nomor rekening penipu online;

Baca Juga: Cara Agar Foto Profil Tiktok Terlihat Transparan, Super Mudah!

Membuat laporan kepada Bank

Masyarakat bisa langsung menghubungi customer service pihak bank yang digunakan saat melakukan transaksi online.

Jelaskan peristiwa penipuan secara runut dan lengkap. Kumpulkan dokumen yang diperlukan untuk prosedur pemblokiran.

Berikut daftar nomor Call Center Bank di Indonesia;

- MANDIRI SYARIAH – 14040
- BCA – 1500888
- BNI – 1500046
- BRI Syariah – 1500789
- MANDIRI – 14000
- BNI Syariah – 1500046
- BRI – 14017/ 1500017

Siapkan bukti transaksi untuk proses blokir rekening penipu online

Baca Juga: 3 Manfaat Begadang yang Jarang diketahui, Salah Satunya Menjadi Kreatif

Setelah menghubungi pihak Bank, langkah selanjutnya siapkan bukti transaksi. Bukti transaksi seperti screenshoot pesan dengan penjual. Lampirkan juga bukti transfer baik dari ATM atau internet banking.

Lengkapi Dokumen Persyaratan Untuk Proses Blokir Rekening Penipu

Setiap bank pasti mempunyai prosedur tersendiri, namun umumnya ada beberapa berkas yang biasa dipenuhi;

- Kartu Tanda Penduduk
- Kronologi Penipuan
- Surat Permintaan Pemblokiran dengan Tanda Tangan di atas materai
- Surat keterangan laporan kepada polisi setempat

Demikian cara cek nomor rekening penipuan dan cara untuk melaporkannya.

Selalu berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi secara online.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x