3 Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu ATM yang Terblokir, Ini Cara Cepat Mengurusnya

- 1 September 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi ATM. 3 Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu ATM yang Terblokir, Ini Cara Cepat Mengurusnya
Ilustrasi ATM. 3 Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu ATM yang Terblokir, Ini Cara Cepat Mengurusnya /Pixabay/

Adapun biaya yang dikenakan untuk pembuatan Kartu ATM baru yang terblokir biasanya bervariasi, sekitar Rp25.000 – Rp50.000, tergantung kebijakan bank masing-masing.

Baca Juga: Orang yang Berkata Dusta Merupakan Salah Satu Tanda? Seseorang yang Ingkar Janji Berarti Memiliki Sifat?

3. Menghubungi Customer Service Melalui Media Sosial

Bila anda tidak terburu-buru, anda cukup mention atau Direct Message (DM) atau pesan pribadi secara langsung mengenai masalah anda kepada akun bank bersangkutan melalui Twitter, Instagram atau Facebook.

Kemudian akun tersebut akan mengirimkan pesan yang isinya meminta data seperti nomor rekening dan nama serta nomor ponsel yang tertera.

Langkah-langkah di atas adalah tindakan antisipasi untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab menguras saldo anda.

Baca Juga: Penyebab Doa Sholat Tahajud Tidak Terkabul Padahal Berdoa Sampai Menangis, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebagai informasi tambahan, sebaiknya anda tidak memblokir layanan Internet Banking atau SMS Banking.

Demikian tiga Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu ATM yang Terblokir, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x