Cara Cek Legalitas Pinjol yang Terdaftar di OJK, Hubungi Nomor Whatsapp Berikut dan Emailnya

- 23 Oktober 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi pinjol, Cara Cek Legalitas Pinjol yang Terdaftar di OJK, Hubungi Nomor Whatsapp Berikut dan Emailnya
Ilustrasi pinjol, Cara Cek Legalitas Pinjol yang Terdaftar di OJK, Hubungi Nomor Whatsapp Berikut dan Emailnya / /Pixabay/mohamed_hassan


PORTAL PURWOKERTO – Maraknya kasus pinjol terjadi karena kurangnya literasi masyarakat dan kewaspadaan untuk mengecek legalitas perusahaan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman.

Sebab itu, sebelum mulai mengajukan pinjaman dan menyetujui S&K, disarankan untuk mengecek legalitas perusahaan pinjol terlebih dahulu.

Berikut akan diberikan panduan mengenai cara cek legalitas perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK. Bisa dilakukan dengan menghubungi nomor Whatsapp dan Email yang akan dicantumkan dalam artikel berikut.

Keberadaan pinjaman online (pinjol) semakin hari semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, resiko akibat pinjol tak hanya menyerang debitur, namun juga orang sekitar seperti terror pesan dan telfon beruntun.

Sebagaimana yang dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi OJK, sudah ada 19.711 laporan pengaduan mengenai pinjol illegal sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.

Baca Juga: 17 Daftar Pinjol Legal 2021 Termasuk Pinjol Resmi Cepat Cair, Tidak Khawatir Indtimidasi!

Sebanyak 9.270 laporan di antaranya merupakan pelanggaran berat, dan 10.441 sisanya merupakan pelanggaran ringan/sedang.

Kebutuhan yang mendesak bisa menjadi salah satu faktor utama untuk mengajukan pinjol. Namun sebelum itu perlu dilakukan pengecekan apakah perusaan tersebut legal dan terdaftar di OJK atau tidak.

Adapun kontak yang bisa dihubungi untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan pinjol, yakni dengan mengontak OJK 157, mengirim pesan melalui Whatsapp ke nomor 081157157157, email [email protected], dan mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: OJK Keminfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah