Meskipun harga emas hari ini mengalami penurunan lumayan banyak sebesar Rp6.000 per gram dibandingkan hari Jumat 19 November 2021 lalu namun jangan salah, tren investasi emas kian meningkat.
Jangan lupa dalam setiap pembelian emas akan dikenakan pajak. Pembelian emas dengan NPWP dikenakan pajak 0,45 persen sedangkan tanpa NPWP dikenakan pajak lebih tinggi yaitu 0,9 persen.
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh WNI. Bila anda tidak memiliki NPWP atau hendak membelikan emas sebagai hadiah, pajak yang dikenakan menjadi 0,9 persen.
Harga emas hari ini naik atau turun untuk periode Senin, 22 November 2021 ternyata turun menjadi Rp947 ribu per gram untuk harga emas Antam hari ini dibandingkan dengan Jumat 19 November 2021. Tentu ini saat yang tepat untuk membeli emas untuk investasi yang aman di masa depan.***