Dijelaskan, kata tahajud memiliki arti mujanabatul hajud yang artinya menjauhi tempat tidur. Sehingga semua sholat yang dilakukan pada malam hari setelah sholat isya dapat disebut sebagai sholat tahajud.
Baik dilakukan sebelum tidur, setelah bangun tidur, atau di waktu banyak orang tidur.
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan pendapatnya mengenai sholat tahajud, yaitu:
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Tentang makna tahajud ada 3 pendapat:
pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat.
Kedua, shalat setelah tidur.
Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya.
Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat.
Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86)
Kedua pendapat mengenai sholat tahajud tersebut masing-masing memiliki dasar yang kuat. Anda dapat memilih salah satu pendapat tersebut.
Yang pasti, melaksanakan sholat tahajud memiliki banyak sekali keutamaan. Diantaranya adalah:
1. Menghapuskan dosa dan khilaf
2. Menjadi penyebab masuk surga
3. Menaikkan derajat di dalam surga
4. Mengikuti sunah Rasulullah SAW
5. Merupakan kemuliaan bagi yang melaksanakannya
6. Merupakan ibadah sholat yang paling utama setelah sholat wajib.