PORTAL PURWOKERTO- Ramadhan adalah waktu umat muslim untuk menjalankan puasa selama satu bulan penuh.
Saat puasa, orang yang menjalankan harus melaksanakan kewajiban serta menghindari hal hal yang membatalkan puasa.
Hal yang sering diragukan yaitu hukum ngupil, suntik, korek telinga dan menangis saat Puasa dapat membatalkannya.
Penjelasan lengkapnya terdapat pada artikel ini, simak selengkapnya.
Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa batalnya puasa dapat terjadi ketika terdapat sesuatu yang masuk ke dalam rongga atau lubang tubuh secara disengaja.
Lubang atau rongga yang dimaksud adalah lubang yang memiliki pangkal atau ujung pada organ tubuh lain.
Misalnya rongga mulut memiliki pangkal pada kerongkongan dan lubang hidung memiliki pangkal pada tenggorokan.