Penjelasan Buya Yahya Tentang Tertelannya Air Wudhu saat Puasa Ramadhan, Batalkah?

- 5 April 2022, 16:51 WIB
Penjelasan Buya Yahya Tentang Tertelannya Air Wudhu saat Puasa Ramadhan, Batalkah?
Penjelasan Buya Yahya Tentang Tertelannya Air Wudhu saat Puasa Ramadhan, Batalkah? /Tangkap layar Youtube Al Bahjah TV/

PORTAL PURWOKERTO - Simak penjelasan Buya Yahya tentang tertelanya air wudhu saat puasa Ramadhan, batalkah?

Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim atau muslimah diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat.

Tak hanya berwudhu, mensukian diri juga dapat pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke 5, Ini Kata Buya YAHYA Terkait Hadis 30 Keutamaan Sholat Tarawih

Namun, bagaimana jika seseorang tak sengaja berwudhu dengan dengan menggunakan air namun tak sengaja tertelan?

Sebagaimana melansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang dirilis pada 4 April 2022, penjelasan tentang hal tersebut.

"Kumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Kalau tertelan itu tidak membatalkan. Tertelan bukan ditelan," jelasnya.

Seseorang yang berkumur dalam wudhunya, tetap hukumnya sunnah.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah