Bunyi dari hadist tersebut adalah sebagai berikut,
نْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ صَلاَتُهُ فَإِنْ كَانَ أَكْمَلَهَا وَإِلاَّ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ وُجِدَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَكْمِلُوا بِهِ الْفَرِيضَةَ "
Artinya: Seperti dinarasikan Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata, Amalan pertama yang dihitung dari seorang manusia adalah sholat. Jika sempurna maka semuanya akan tercatat lengkap, dan jika ada yang kurang Allah SWT akan berkata, "Periksalah jika hambaku melakukan ibadah sunnah (nafil)." Jika dia melakukannya maka ibadah wajib akan dilengkapi dari yang sunnah. (HR An-Nasa'i).
Perumpamaan dari ibadah puasa Syawal ini adalah seperti melakukan puasa tiada henti terus menerus, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist riwayat Muslim, yaitu:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ "
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).
Keutamaan dari puasa Syawal tersebut disebutkan dalam hadist di bawah ini.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim).