Apakah Mengeluarkan Air Mani secara Sengaja Batal Puasa? Perhatikan Siang atau Malam! Ini Kata Gus Baha

- 7 April 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi suami istri. Apakah Mengeluarkan Air Mani secara Sengaja Batal Puasa? Perhatikan Siang atau Malam! Ini Kata Gus Baha.*
Ilustrasi suami istri. Apakah Mengeluarkan Air Mani secara Sengaja Batal Puasa? Perhatikan Siang atau Malam! Ini Kata Gus Baha.* /PEXELS/Monstera


PORTAL PURWOKERTO - Apakah mengeluarkan air mani secara sengaja batal puasa? Simak penjelasan Gus Baha tentang hal tersebut.

Gus Baha yang bernama lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim merupakan salah satu ulama Nahdlatul Ulama yang disegani masyarakat karena ilmunya.

Dalam Islam, keluarnya air mani disebabkan beberapa hal, dua diantaranya yakni Jima' atau berhubungan suami istri, dan mimpi basah.

Gus Baha mewanti-wanti para jamaahnya untuk tidak melakukan hubungan suami istri atau mengeluarkan mani dengan sengaja pada siang hari ketika berpuasa. Begitu pula pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Berat!

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut melecehkan dan tidak menghormati bulan Ramadhan.

"(Jima') Melecehkan Ramadhan, tidak menghormati harkat ramadhan dengan tanpa udzur sar'iyin. Hukumnya berat dan puasanya batal.

Yakni memerdekakan budak sebanyak dua orang atau berpuasa dua bulan berturut turut," kata Gus Baha yang dikutip dari Youtube Santreh Kopengan yang diunggah pada Desember 2019.

Namun, jika Jima' dilakukan pada malam hari, diperbolehkan asalkan setelahnya melakukan mandi junub atau mandi wajib.

Bagaimana dengan mandi wajib yang dilakukan setelah adzan subuh?

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x