Ngupil Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mengupil di Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya

- 7 April 2022, 11:15 WIB
Ngupil Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mengupil di Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya
Ngupil Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mengupil di Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

PORTAL PURWOKERTO - Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum mengupil atau membersihkan kotoran pada hidung ketika berpuasa.

Ngupil adalah kebiasaan mengorek lubang hidung dengan jari tangan untuk membersihkan kotoran atau upil di dalamnya.

Meski ngupil telah dianggap kegiatan yang lazim bagi masyarakat, nyatanya hal tersebut dinilai tak baik lantaran mengganggu kerja hidung seperti mempengaruhi kelembaban, penghangat udara, dan indra penciuman.

Namun apa jadinya jika kita tak sengaja melakukan hal tersebut di bulan Ramadhan?

Baca Juga: Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Islam, Jangan Sampai Lakukan Ini! Simak Penjelasan Gus Miftah

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang dirilis pada 6 April 2022, Buya Yahya, mengatakan ada lima lubang dalam tubuh yang dapat membatalkan puasa jika memasukkan sesuatu, salah satunya lubang hidung.

"Yang dimaksudkan masuk ke dalam lubang hidung adalah lubang atas. Yang jika seandainya kita masukan itu air atau apapun kita akan merasakan panas sampai mengeluarkan air mata," jelasnya.

Lanjutnya, menurut Buya Yahya membersihkan kotoran hidung diperbolehkan dalam Islam saat berpuasa. Karena membersihkan kotoran hidung bukan termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.

"Ada pun memasukan sesuatu ke lubang hidung untuk membersihkan kotoran itu tidak maksud yang di atas. Maka membersihkan lubang hidung tidak membatalkan puasa," katanya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x