Jangan Asal Memberi, Ini 7 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 26 April 2022, 06:15 WIB
Jangan Asal Memberi, Ini 7 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah
Jangan Asal Memberi, Ini 7 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah /matthew-lakeland/-unsplash

Misalnya istri dan seterusnya ke bawah, atau orang tua dan seterusnya ke atas.

Pemberian zakat kepada yang wajib dinafkahi akan menggugurkan kebutuhan nafkah mereka sehingga manfaatnya ada yang kembali sebagian ke muzakki.

5. Orang Fasik atau Ahli Bid'ah

Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan:

قوله اللهم لك الحمد أي لا لي لأن صدقتي وقعت بيد من لا يستحقها فلك الحمد حيث كان ذلك بإرادتك أي لا بإرادتي فإن إرادة الله كلها جميلة

Ucapan Muzakki: ‘Ya Allah, segala puji bagi-Mu’ maksud orang ini, aku salah sasaran, karena zakatku jatuh ke tangan orang yang tidak berhak. Maka segala puji bagi-Mu, di mana kejadian itu semata karena kehendak-Mu, artinya bukan kehendakku. Dan semua kehendak Allah itu baik. (Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, 3/290).

6. Budak

Budak tidak boleh diberikan zakat karena dalam hukum fiqih, budak seutuhnya milik tuannya.

Jika budak ini diberikan zakat maka harta itu akan menjadi milik tuannya padahal zakat tidak boleh diberikan kepada orang mampu.

7. Anak Yatim yang Kaya

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah