Apabila hewan kurbannya akan disembelih pada hari raya Idul Adha, maka larangan tersebut berlaku sampai tanggal 10 Dzulhijah.
Namun apabila hewan kurbannya akan disembelih pada hari tasyrik kedua yaitu pada 12 Dzulhijah, maka larangan tersebut berlaku sampai tanggal 12 Dzulhijah.
Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H telah ditetapkan pada 10 Juli 2022. Maka larangan untuk potong kuku dan rambut dimulai pada Jumat, 1 Juli 2022.
Kenapa tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha, sudah jelas berdasarkan sebagian besar murid dari Imam Syafii.***