FIFA Terbentuk pada Tahun, Nama Ketua FIFA Dunia, INI Aturan FIFA tentang Gas Air Mata dan Potensi Sanksi

- 4 Oktober 2022, 09:05 WIB
FIFA Terbentuk pada Tahun, Nama Ketua FIFA Dunia, INI Aturan FIFA tentang Gas Air Mata dan Potensi Sanksi
FIFA Terbentuk pada Tahun, Nama Ketua FIFA Dunia, INI Aturan FIFA tentang Gas Air Mata dan Potensi Sanksi /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:


b) No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan untuk mengerahkan penjaga dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:


b) Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa”.

Dengan demikian jelas aturan FIFA terkait dengan penggunaan gas pengendali massa meskipun untuk menjaga ketertiban umum.

Baca Juga: Kerusuhan Arema vs Persebaya 127 Tewas dan Ratusan Supporter Luka-luka

Kini, Indonesia dan PSSI menanti keputusan FIFA terkait dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Setiap pelanggaran pada FIFA Stadium Safety and Security Regulations diatur dalam FIFA Disciplinary Code pasal 6 yang berbunyi:

1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:

a) peringatan;
b) teguran;
c) denda;
d) pengembalian penghargaan;
e) penarikan gelar.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: FIFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah