Kalender 2023, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Kelinci

- 19 Desember 2022, 09:48 WIB
Kalender 2023, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Kelinci Sumber: Berbagai sumber
Kalender 2023, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Kelinci Sumber: Berbagai sumber /pexels/rodnae productions/


PORTAL PURWOKERTO - Kalender 2023, ini jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun Kelinci.

Menjelang tahun 2023, pastinya sudah melihat-lihat kalender untuk membuat jadwal kerja di tahun yang akan datang maupun untuk merencanakan cuti karyawan dan liburan.

Banyak yang memprediksi tahun 2023 merupakan tahun keberuntungan, yakni tahun kelinci.

Oleh karena itu, para pekerja mengambil tambahan libur dan cuti bersama untuk menentukan tanggal berangkat serta kebutuhan dari jadwal transportasi.

Baca Juga: Tanggal 19 Desember 2022 di Kalender Jawa: Keistimewaan Weton Senin Wage, Neptu, Wuku

Pengambilan tambahan cuti ini tentu saja harus memahami terlebih dahulu untuk jadwal dari kalender 2023 ini.

Hal ini selain berguna untuk para pekerja, juga penting untuk tim HRD perusahaan dalam mengatur jadwal cuti karyawan secara efektif.

Berdasarkan SKB 3 menteri, terdapat total 24 hari libur nasional di tahun 2023.

Diantaranya adalah 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama di tahun 2023

Pada tanggal 11 Oktober 2022, pemerintah telah menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah