Berdasarkan informasi yang dihimpun Portal Purwokerto dari berbagai sumber, terdapat pendapat salah satu ulama dalam kitab al-Fawaid al-Janiyah yang menjelaskan bahwa menggabungkan niat ibadah sunnah dengan ibadah sunnah yang lain itu diperbolehkan.
Adapun waktu pengerjaan puasa Rajab di Bulan Rajab yang dimuliakan, yaitu:
- Puasa tanggal 1 Rajab
- Puasa 3 hari pada Kamis, Jumat, dan Sabtu (selama bulan Rajab) seperti puasa ayyamul bidh tanggal 13, 14, 15 atau tepat pada tanggal 4 Februari hingga 6 Februari 2023.
Dan puasa Senin-Kamis serta puasa Rajab merupakan ibadah puasa sunnah, sehingga niatnya boleh untuk digabungkan untuk mendapat dua pahala sekaligus.
Berikut bacaan lengkap niat puasa Senin-Kamis, puasa Rajab, dan niat puasa yang digabungkan.
1. Bacaan niat puasa Senin, yaitu “Nawaitu Sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala”
Artinya: "Saya niat puasa hari Senin, sunah karena Allah Ta'ala"
2. Bacaan niat puasa Kamis, yaitu “Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala”
Artinya: "Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah Ta'ala"