Alangkah baiknya, puasa Qadha Ramadhan ini dikerjakan sesegera mungkin dan jangan ditunda-tunda karena puasa yang ditinggalkan berurutan maka waktu mengqadhanya boleh berurutan boleh juga tidak.
Hal ini sesuai hadits dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni).
Demikianlah doa niat puasa mengganti puasa Ramadhan karena haid dan tata cara Qadha puasa Ramadhan.***