"Maka waktu sahur adalah sebelum Subuh tiba, Ukurannya bukan adzan," kata Buya Yahya.
"Ukurannya adalah kalau sudah masuk waktu Subuh, baik di diadzani atau tidak diadzani, maka tidak sudah tidak boleh makan," tambahnya lagi.
Makan pada waktu Subuh akibatnya ibadah puasa menjadi tidak sah, sehingga umat Muslim pastikan makan sahur pada waktu-waktu yang sudah dijelaskan.
"Kalau kita tetap makan, maka tidak sah puasanya, kenapa, karena sudah masuk waktu Subuh," jelas Buya Yahya lagi.
Makan sahur memang amalan sunnah, namun apabila seorang Muslim memiliki waktu makan dianjurkan untuk melakukannya.
"Dan ingat sahur adalah sunnah, selagi bisa sahur sahur lah," ujarnya.
Namun, apabila seorang Muslim merasa sudah memasuki waktu Subuh dan menjadi ragu-ragu melaksanakan sahur atau tidak, sebaiknya tidak makan.
"Tapi ingat kalau kita sudah ragu-ragu, kalau kita mendengar adzan ya jangan dong, gak boleh sahur," tutup Buya Yahya dalam penjelasannya.