Apa itu Kalender Jawa? Cara Menghitung Weton Jodoh, Cocokkan Dengan Weton Pasangan, Ini Hasilnya

- 10 April 2023, 12:10 WIB
Cek Cara Menghitung Weton Jodoh sesuai kalender jawa.*
Cek Cara Menghitung Weton Jodoh sesuai kalender jawa.* /PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/StockSnap

PORTAL PURWOKERTO- Apa itu kalender Jawa? Ini cara menghitung weton jodoh. Cocokkan dengan weton pasangan, dan inilah hasilnya. Hitungan jawa untuk mengetahui kecocokan dengan pasangan.

Bagi masyarakat Jawa tentu sudah tidak asing dengan kalender Jawa. Kalender yang merupakan warisan dari leluhur masyarakat Jawa kuno ini masih dipakai hingga saat ini.

Indonesa terdiri dari berbagai macam budaya dan tradisi. Salah satu warisan budaya yang sangat kental di Jawa adalah kalender Jawa. Berisi tentang weton, neptu, dan wuku yang dipercaya mampu memprediksi kehidupan seseorang.

Pengertian Kalender Jawa

Penanggalan Jawa atau yang lebih dikenal sebagai kalender Jawa merupakan sistem penanggalan yang digunakan oleh Kesultanan Mataram dan berbagai kerajaan pecahannya serta daerah yang mendapat pengaruhnya.

Baca Juga: Weton Selasa Pahing Neptu Berapa di Kalender Jawa Tanggal 11 April 2023? Wuku dan Peristiwa Penting Hari Ini

Kalender Jawa dibuat pada masa pemerintahan Sultan Agung (1613–1645). Sultan Agung merupakan raja ketiga dari Kesultanan Mataram. Oleh karena itu kalender Jawa disebut juga sebagai Kalender Sultan Agungan.

Kalender Jawa memiliki dua siklus hari yang terdiri dari siklus mingguan dan siklus pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran Jawa. Siklus mingguan terdiri dari tujuh hari (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara terdiri dari lima hari pasaran yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Di kalender Jawa terdapat tiga unsur yang saling melekat dan tidak dapat dipisahkan. Yaitu weton, neptu, dan wuku. Ketiga unsur ini kemudian digunakan leluhur masyarakat Jawa untuk memprediksi masa depan seseorang.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), weton adalah hari lahir seseorang dengan pasaran Jawanya, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Tanggal 10 April 2023, Ada Weton, Neptu, Wuku, dan Peristiwa Penting

Sedangkan Neptu adalah nilai tertentu dari masing masing hari, mulai dari hari Senin sampai dengan hari Minggu. Sementara wuku merupakan sebuah siklus dalam kalender Jawa dan Bali yang memiliki waktu satu minggu atau tujuh hari.

Masyarakat Jawa masih berpegang teguh pada hitungan leluhurnya terkait weton jodoh. Weton dalam kalender Jawa digunakan untuk mengetahui baik buruk atau cocok dan tidak cocok dengan pasangan.

Cara Menghitung Weton Jodoh

Sebelum menikah, masyarakat Jawa biasanya akan mencocokkan weton dan neptu pasangan. Hal ini untuk mengetahui hari baik pernikahan maupun menghitung tingkat kecocokkan pasangan.

Dasar perhitungannya adalah dengan menggunakan nilai hari dan neptu pasangan. Berikut dasar neptu yang digunakan :

Nilai hari :

Minggu : 5, Senin 4, Selasa 3, Rabu 7, Kamis 8, Jumat 6, dan Sabtu 9

Nilai Neptu atau Pasaran Jawa :

Pahing 9, Pon 7, Wage 4, Kliwon 8, dan Legi 5

Baca Juga: Cek Weton! Neptu Apa di Kalender Jawa Tanggal 9 April 2023, Lengkap Dengan Wuku dan Peristiwa Penting

Cara Menghitung Weton Jodoh :

Misal weton wanita Kamis Pon, maka hitungannya adalah 8+7= 15.

Weton laki laki Minggu Pon, maka hitungannya adalah 5+7= 12.

Weton keduanya digabungkan maka mnejadi 15+12= 27

Dari hasil penggabungan tersebut kemudian dicocokkan dengan rumus yang sudah ada menurut Primbon Jawa, yakni :

1. Pegat atau cerai (1, 9, 10, 18, 19, 27, 28, 36)

2. Ratu atau harmonis (2, 11, 20, 29)

3. Jodoh (3, 12, 21, 30)

4. Tapa atau kesulitan (4, 13, 22, 31)

5. Tinari atau berbahagia (5, 14, 23, 32)

6. Padu atau sering bertengkar (6, 15, 24, 33)

7. Sujanan atau perselingkuhan (7, 16, 25, 34)

8. Pesthi atau rukun (8, 17, 26, 35).

Nah itu tadi informasi mengenai apa itu kalender Jawa? Cara menghitung weton jodoh. Cocokkan dengan weton pasangan, hitungan jawa untuk mengetahui kecocokan dengan pasangan.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah