Kapan Hari Raya Idul Adha di Mekkah 2023 dan Hari Tasyrik

- 28 Juni 2023, 15:29 WIB
Kapan Hari Raya Idul Adha di Mekkah 2023 dan Hari Tasyrik
Kapan Hari Raya Idul Adha di Mekkah 2023 dan Hari Tasyrik /Foto: Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Kapan hari raya Idul Adha di Mekkah 2023 yang bertepatan pada 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah. Selain Idul Adha 10 Dzulhijjah, ada juga hari-hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Saat ini jemaah haji Indonesia yang berada di Mekkah telah merayakan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H, tepatnya pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Namun, tidak ada kewajiban untuk melaksanakan sholat Idul Adha. Pasalnya, jemaah haji harus melaksanakan berbagai kewajiban dalam rangka ibadah haji.

Kemarin jemaah haji telah menyelesaikan prosesi wukuf di Arafah. Mereka selanjutnya mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. Selama di Mina, jemaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik. Kondisi jemaah haji di Mina jauh lebih berat dibanding di Arafah. Sebab, jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina dan ada aktivitas lontar jamarah.

Baca Juga: Lokasi Sholat Idul Adha di Bali Kamis, 29 Juni 2023 Dilengkapi Alamat!

"Kita sedang siapkan skenario agar jemaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. Sebab, di Fikih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Menag Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan. "Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. Ia juga minta petugas untuk siap membadalkan jemaah. "Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Resep Bumbu Celupan Sate Kambing Sebelum Dibakar untuk Idul Adha 2023, Bumbu Kecap dan Bumbu Kacang

Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir. Badal lempar jumrah ini dikhususkan bagi jemaah haji yang sudah berumur dan kesulitan untuk melakukan sendiri lontar jumrah. "Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah," ujar Yaqut Cholil Qoumas. 

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x