PORTAL PURWOKERTO - Ini kondisi dan nasib anak yan inses dengan ayah kandung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Berhubungan sekitar 10 tahun lebih.
Update kasus penemuan kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan mengenai kondisi anak inses dengan ayah kandung.
Wanita muda inisial E (26) diketahui melakukan hubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, RD (57) sejak tahun 2013. Hubungan terlarang ini menghasilkan 7 bayi yang akhirnya dibunuh oleh RD.
Tujuh bayi hasil hubungan inses tersebut semuanya dikubur di sekitar gubug yang mereka tinggali yang merupakan kebun kosong milik Tomo (42). Dari 7 kuburan bayi hanya 4 kuburan yang terkuak. Sedangkan tiga lainnya masih dalam proses penelusuran Polresta Banyumas.
Kepada polisi keduanya mengakui bahwa kerangka bayi yang ditemukan secara tidak sengaja oleh Slamet merupakan kerangka bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Warga Purwokerto kemudian geger atas kelakuan bejat ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya dan membunuh bayi hasil hubungan mereka.
Dalam konferensi pers di Pendopo Polresta Banyumas, Ahli psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari mengungkap kondisi kejiwaan E.
Dirunut dari awal kejadian yakni pada tahun 2013 yakni saat E berusia sekitar 14 tahun. Saat itu E memiliki kondisi kejiwaan yang baik dan sehat. Ia melakukan rutinitas keseharian yang sama dengan anak lainnya.