PORTAL PURWOKERTO - Pelaku pengubur bayi di Kelurahan Tanjung Purwokerto diduga pernah hamil pada tahun 2012. Benarkah anak pertama diadopsi seseorang.
Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan dihebohkan dengan penemuan kerangka bayi di sebuah pekarangan.
Kerangka tersebut ditemukan di lahan kosong milik Tomo (47), yang saat itu ada beberapa orang yang sedang membenahi tanah.
Saat melakukan penggalian, salah seorang pekerja, bernama Slamet menemukan kain bungkusan setelah dibuka ternyata isinya tulang.
Baca Juga: Polresta Banyumas Kembali Amankan Satu Orang, Diduga Pelaku Kasus 4 Kerangka Bayi di Tanjung Purwokerto
Penemuan kerangka bayi ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dilanjutkan dengam uji forensik. Hasilnya, kerangka tersebut merupakan kerangka bayi yang sudah lama dikubur.
Polresta Banyumas mengamankan seorang perempuan berinisial E (26) yang mengaku sebagai pemilik kerangka bayi.
Selanjutnya pada Sabtu, 24 Juni 2023 dinihari, Polisi mengamankan ayah E berinisial RD. Petugas masih melakukan penyidikan terhadap RD.
Dalam pemeriksaan terhadap E, petugas menemukan fakta bahwa wanita berusia 26 tahun tersebut, pernah melahirkan pada tahun 2012, atau saat berumur 15 tahun.
Kapolresta Banyumas Edy Siranta Sitepu melalui Kasatreskrim Agus Supriadi membenarkan hal tersebut.