PORTAL PURWOKERTO - Kasus penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan merupakan hasil inses atau hubungan sedarah RD (57) dengan anak kandungnya E (26).
Ada tujuh bayi yang ternyata dilahirkan E, yang kemudian dibunuh dan dikuburkan oleh pelaku RD yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara RD dengan E, sejak tahun 2013 hingga 2021. Sedangkan E merupakan anak pertama RD dengan istri ketiga.
Diduga aksi ini dilakukan oleh tersangka, saat mereka tinggal di gubuk yang berdiri di tanah milik Tomo, yang ada di pinggir sungai Brantas, Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan jika berdasarkan keterangan dari tersangka RD, tidak hanya 4 bayi yang dikuburkan, tetapi ada 7 bayi.
"Sejauh ini dari empat kerangka yang telah ditemukan, pelaku menyampaikan jika ada 3 kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya semua total ada 7 kerangka bayi," ujar Kasat Reskrim, Senin, 26 Juni 2023.
Sehingga hari ini, Senin 26 Juni 2023, Polresta Banyumas kembali melakukan penggalian di lokasi kejadian, untuk mencari tiga kerangka lainnya, yang disebutkan oleh tersangka.
Hingga pukul 12.30 WIB, petugas masih melakukan penggalian di titik yang disebutkan oleh tersangka.