PORTAL PURWOKERTO - Cek ulasan 1 Muharram 2023 berapa hari lagi dan apakah 1 Muharram libur nasional berikut penjelasannya.
Kemudian Tahun Baru Islam atau 1 Muharram ini menjadi pertanda pergantian tahun dalam kalender Islam atau disebut dengan tahun Hijriah.
Pada tahun 2023 ini, terjadi pergantian dari tahun 1444 Hijriah ke tahun 1445 Hijriah adapun penetapan tahun baru Islam Rabu 19 Juli 2023 oleh Pemerintah Indonesia yakni adanya libur nasional pada tanggal ini.
Kemudian Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri yakni Ketiga menteri tersebut yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), sudah menetapkan.
Dalam SKB 3 Menteri ini No 624 tahun 2023, No 2 tahun 2023 dan No 2 tahun 2023 yaitu tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Telah ditetapkan pada Rabu 19 Juli sebagai Tahun Baru Islam 1445 H.
Apakah 1 Muharram Libur Nasional?
Seperti yang telah disebutkan dalam SKB 3 Menteri pada bulan Juli 2023 ini untuk tanggal merah Bulan Juli 2023 terkait tanggal merah bulan Juli 2023 ini hanya ada satu yakni 19 Juli 2023 pada hari Rabu dalam rangka Tahun Baru Islam atau 1 Muharram.