Sat Set Bat Bet! 4 Langkah Perpanjang SIM dari Rumah Tak Perlu Antre

- 14 Juli 2023, 06:37 WIB
 Ilustrasi perpanjangan SIM. Tidak perlu antre! Ini 4 Langkah Perpanjang SIM Cukup dari Rumah Saja.*
Ilustrasi perpanjangan SIM. Tidak perlu antre! Ini 4 Langkah Perpanjang SIM Cukup dari Rumah Saja.* /

PORTAL PURWOKERTO - Cara perpanjangan SIM online tanpa perlu antre cuman pakai aplikasi yang disiapkan Polri. Yuk ikuti langkah berikut.

Makin banyak fitur teknologi yang memanjakan masyarakat, memotong birokrasi, irit biaya dan waktu. Termasuk inovasi teknologi yang terus digencarkan Polri dengan beragam fasilitas yang hampir menyentuh semua divisi.

Salah satunya aplikasi digital yang dibangun Korlantas Polri dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Ijin Mengemudi alias SIM.

Jika mengurus secara offline, dapat dipastikan harus membaur dalam antrian panjang yang secara otomatis menguras waktu dengan konsekuensi ada biaya pendukungnya walaupun sekedar untuk minum saja.

Baca Juga: Pelayanan SIM dan SKCK di Kebumen Libur Untuk Hormati Perayaan Hari Raya Nyepi Tanggal 22 dan 23 Maret 2023

"Melalui aplikasi digital Korlantas kini Sobat Polri bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat loh," cuit akun twitter Divisi Humas Polri.

Meski demikian, kemudahan yang diberikan ini tetap menggunakan syarat. Setidaknya ada 4 langkah untuk anda bisa memperpanjang SIM dari rumah dengan jaringan online.

Mulai dari anda mesti masuk ke playstore untuk download aplikasinya. Dari aplikasi ini, tinggal mengikuti petunjuk yang ada, hingga muncul tanda verifikasi oleh Satpas.

Kelar deh, perpanjang SIM tidak ribet bahkan bisa dilakukan dari manapun sepanjang gadget terkoneksi dengan jaringan internet.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x