SIMAK Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

- 5 Maret 2024, 16:52 WIB
SIMAK Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan
SIMAK Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan /Pixabay

Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar). Sedangkan untuk anak-anak tidak diwajibkan untuk berpuasa namun dapat diajarkan sejak kecil sebelum mereka baligh.

Syarat Sah Puasa

Syarat sah puasa adalah Islam dan mumayiz yaitu dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik, lalu suci dari darah haid dan nifas atau darah kotor dan darah sehabis melahirkan.

Bagi mereka yang mengalami haid dan nifas tidak sah berpuasa dan wajib mengganti puasa tersebut di bulan lainnya, sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Bila seseorang sedang dalam perjalanan panjang, sakit sehingga tidak mampu untuk berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Dengan catatan orang tersebut akan mengganti puasa di hari lain sejumlah hari yang ditinggalkan.

Ada dua rukun puasa, yaitu niat untuk berpuasa yang dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan dan yang kedua menahan diri dari segala yang membatalkan yakni sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Yang Membatalkan Puasa

Ada enam hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

1. Makan dan minum yang disengaja, termasuk memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang ada pada badan, seperti lubang telinga, hidung, dan sebagainya, menurut sebagian ulama sama dengan makan dan minum.

Namun menggunakan obat tetes mata menurut jumhur ulama disebut tidak membatalkan puasa. Dikarenakan lubang mata tidak memiliki jalur penghubung sampai ke tenggorokan.

Bila batal karena sengaja makan dan minum, maka wajib untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.

Baca Juga: 5 Sunah Rasul malam Jumat, Nomor Satu dan Dua Paling Mudah!

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah