SIMAK Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

- 5 Maret 2024, 16:52 WIB
SIMAK Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan
SIMAK Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan /Pixabay

2. Muntah yang disengaja

Bila batal karena sengaja muntah, maka wajib untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.

3. Bersetubuh

Bila bersetubuh saat bulan Ramadhan, maka hukumannya adalah harus membayar kafarat. Memerdekakan hamba sahaya, kalau tidak sanggup diganti dengan puasa dua bulan berturut-turut dan kalau tidak kuat puasa, bersedekah dengan makanan yang mengenyangkan kepada 60 fakir miskin, tiap-tiap orang 3/4 liter.

4. Keluar darah haid atau nifas

Bila batal karena keluar darah haid atau nifas, maka wajib untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.

5. Gila

6. Keluar mani dengan sengaja. Penjelasannya arena keluar mani adalah puncak yang dituju orang pada persetubuhan, maka hukumnya disamakan dengan bersetubuh. Adapun keluar mani karena bermimpi, mengkhayal dan sebagainya, tidak membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah