PORTAL PURWOKERTO - Berikut hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan! Hari apa saja dan seperti apa niatnya? Berikut pembahasan lengkapnya.
Tak lama lagi Puasa Ramadhan 1445 H tahun 2024 akan selesai. Puasa adalah ibadah wajib yang harus dijalankan dan ditebus apabila terlewatkan. Shaum/puasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam.
Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan pada kapan saja, semisal saat bulan Syawal, sebelum pertengahan bulan Syakban dan akhir bulan Syakban.
Sebagai informasi, terdapat beberapa hal yang perlu Anda ketahui jika ingin mengganti puasa Ramadan, antara lain:
1. Jumlah hari puasa yang harus diganti sesuai dengan jumlah puasa yang tidak dilakukan selama Ramadan. Misalnya, jika tidak berpuasa selama 7 hari, maka harus menggantinya dengan berpuasa sebanyak 7 hari.
2. Jika lupa jumlah hari yang tidak berpuasa, maka disarankan untuk menggantinya dengan jumlah maksimal dari puasa yang tidak dilakukan.
3. Disarankan untuk mengganti puasa qadha secara berurutan. Artinya, jika telah melewatkan puasa Ramadan selama 3 hari, lebih baik menggantinya dengan berpuasa selama 3 hari berturut-turut di luar Ramadan. Namun, jika memilih untuk menggantinya secara tidak berurutan, itu juga diperbolehkan.
4. Bacalah niat untuk melakukan puasa qadha di malam hari atau saat sahur sebelum memulai puasa.