PORTAL PURWOKERTO – Hari terakhir pencairan BLT UMKM Februari 2021 lewat Bank BRI adalah hari ini, 18 Februari 2021.
BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 akan cair sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar.
Pencairan akan dilakukan melalui Bank BRI dalam satu kali tahap pencairan.
Baca Juga: Hari Terakhir! Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Berakhir Hari Ini, Cek eform.bri.co.id/bpum
Program BLT UMKM 2021 ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM) yang khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro.
Tahun lalu, program BLT UMKM ini telah dijalankan dan telah dilanjutkan kembali pada tahun 2021.
Kemenkop & UKM menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro sebagai penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini melalui Bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.
Baca Juga: 5 Cara Aktifkan Keanggotaan PNM Mekar Supaya Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Apa Saja?
BRI telah mengumumkkan via laman Instagram resminya @bank_bri bahwa pelaku usaha mikro terdaftar dapat mencairkan BLT UMKM atau BPUM hingga tanggal 18 Februari 2021.
Untuk mendapatkannya, Anda harus memastikan bahwa Anda telah tergabung dalam daftar penerima BLT UMKM.
Bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 lewat BRI? Anda dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: 10 Hal yang Bisa Halangi Anda Dapatkan BLT UMKM Via PNM Mekar Sebesar Rp2,4 Juta, Cek di Sini!
1. Buka HP atau komputer, lalu ketik eform.bri.co.id/bpumpada browser Anda.
2. Isi NIK pada KTP.
3. Isi kode verifikasi yang tersedia.
4. Klik Proses Inquiry, jika kode verifikasi gagal, ulangi proses dari awal.
5. Jika muncul nama penerima bantuan BLT UMKMatau BPUM, langsung kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan validasi dan pencairan bantuan.
Pencairan dapat dilakukan jika nama Anda tertera sebagai penerima BLT UMKM 2021, maksimal hingga 18 Februari 2021.
Baca Juga: Dapatkan Rp300 Ribu Tiap Bulan dari BLT Dana Desa 2021, Buka Link Ini untuk Cek Penerimanya
Anda bisa segera kunjungi BRI terdekat dengan melengkapi dokumen sebagai berikut.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
3. Jenis bidang usaha
4. Foto usaha
5. Nomor telepon yang dapat dihubungi
Kemudian, Anda tinggal mengikuti prosedur yang telah diterapkan dengan dipandu oleh pegawai BRI. Pastikan data yang Anda masukkan valid dan benar.
Baca Juga: 5 Cara Aktifkan Keanggotaan PNM Mekar Supaya Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Apa Saja?
Anda dapat mengunjungi laman laman eform.bri.co.id/bpum atau depkop.go.id untuk informasi lebih lanjut.***