PORTAL PURWOKERTO - Rencana pemindahan jenazah Vanessa Angel telah disampaikan oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.
Dalam keterangannya, Doddy Sudrajat sudah mantap untuk memindahkan jenazah Vanessa Angel dari TPU Malaka, Jakarta Selatan.
Sudah dipastikan bahwa kenazah Vanessa Angel tak akan lagi bersemayam di samping makam sang suami, Bibi Ardiansyah.
Namun sebelum memindahkan jenazah anaknya tersebut, Doddy Sudrajat harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Mertua Vanessa Angel Beberkan Total Harta Warisan Hingga Utang dan Cicilan, Faisal: Miris Rasanya
Dikutip Portal Purwokerto dari situs pelayanan.jakarta.go.id, ada 5 (lima) poin persyaratan yang harus dilaksanakan oleh Doddy Sudrajat apabila tetap ingin memindahkan jenazah Vanessa Angel:
1. Membuat surat permohonan untuk memindahkan makam dengan disertakan data dan materai Rp6 ribu.
2. Menyertakan hasil scan identitas Vanessa Angel seperti scan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Jika dikuasakan, Doddy Sudrajat juga harus melampirkan surat kuasa bermaterai, serta hasil scan KTP miliknya.
Baca Juga: Biodata Mayang dan Chika, Adik Vanessa Angel yang Cover Lagu ‘Kemarin’ Untuk Kenang sang Kakak