Dikutip Portal Purwokerto dari Bangkok Post, bahwa Polisi masih terus mengungkap apa penyebab kematian Tangmo Nida Patcharaveerapong.
Kepala Penyelidik Letjen Pol Jirapat Phumjit, yang memimpin Kepolisian Daerah Provinsi 1, mengatakan penyelidik tidak akan ragu untuk mendakwa teman Tangmo yang barada di speedboat, jika mereka memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan baru.
Hingga saat ini, polisi telah mengajukan tuntutan terhadap dua yakni Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun. Tanupat adalah pemilik speedboat dan Phaiboon mengendarainya pada saat itu.
Kedua pria itu didakwa atas dua tuduhan: yang pertama mengoperasikan kapal yang tidak sah dan yang kedua atas kelalaian yang lebih serius yang menyebabkan kematian seseorang.
Sedangkan tiga orang lainnya yang ada di kapal itu adalah Idsarin "Gatick" Juthasuksawat, yang merupakan manajer pribadi Tangmo, temannya Wisapat "Sand" Manomairat, dan Nitas "Job" Kiratisoothisathorn.
Aktris itu dilaporkan pergi ke bagian belakang perahu untuk buang air kecil.
Wisapat mengatakan pada hari Minggu bahwa dia sedang melihat ponselnya sementara Tangmo memegangi kakinya di bagian belakang perahu sebelum tergelincir ke sungai.
Baca Juga: Berita Kematian Tangmo Nida Masih Ramai Diperbincangkan, TRENDING di Twitter Beberapa Negara
Sementara itu, ibu Tangmo Nida, Panida Siriyudthayothin mengatakan telah memaafkan Por dan Robert, karena berusaha meminta maaf setelah kejadian.