Yellow Notice dikeluarkan oleh Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, seringkali anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.
Hingga berita ini ditulis tercatat ada 13 orang berkewarganegaraan Indonesia yang masuk dalam Yellow Notice Interpol. Namun, nama putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz belum tertulis di dalamnya.***