Hubungan Margaret dengan Kapten Townsend dimulai pada awal 1950-an. Putri mudan nan cantik ini tertarik dengan veteran perang yang tampan tapi sudah memiliki dua orang anak itu.
Dikutip dar history.com pada Minggu 18 September 2022, Kapten Townsend dianggap tidak layak sebagai pendamping salah satu anggota kerajaan yang pantas. Rupanya, sebelum melamar Putri Margaret, Townsend sudah menceraikan sang istri.
Kala itu, perceraian dianggap sebagai skandal besar, dan tidak terpikirkan bagi seorang bangsawan untuk menikahi orang biasa dan pria yang bercerai.
Pandangan Gereja Inggris yang memandang rendah perceraian membuat Ratu Elisabeth II menghadapi hambatan untuk menerima lamaran Townsend untuk adiknya, Putri Margaret.
Jika Margaret menikah dengan Townsend, maka bisa memberikan kesan bahwa ratu menyetujui perceraian.
Selain itu keberadaan Undang-Undang Perkawinan Kerajaan tahun 1772 juga menentang hubungan Margaret dan Townsend.
Undang-undang ini ada karena berakar pada ketidaksukaan George III terhadap pernikahan kedua saudara laki-lakinya dengan rakyat jelata.
Baca Juga: Kisah Putri Margaret, Diacuhkan Suaminya Lord Snowdon, Akibat Terlalu Banyak Skandal
Di bawah hukum, semua keturunan George III membutuhkan izin kerajaan untuk menikah. Jika mereka tidak menerimanya, mereka bisa menikah setelah satu tahun menunggu selama kedua majelis Parlemen menyetujui.