Pada 2009, Jung Myung Seok diadili dan dihukum 10 tahun penjara. Para pendukungnya menyatakan bahwa keputusan itu dibuat di bawah banyak tekanan publik, dipicu oleh perhatian media yang negatif dan hakim memutuskan sejalan dengan tekanan itu, dikutip dari website JMS Providence.
Nama Jung Myung Seok JMS semakin dikenal publik Indonesia sebab masuk dalam film dokumenter Netflix yang berjudul In the name of God A Holy Betrayal. Dalam film tersebut seseorang yang mengaku korban kekerasan Jeong Myeong Seok JMS, bersaksi atas apa yang dialaminya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat sebagai tambahan pengetahuan dan tidak bermaksud menyudutkan siapapun.***