Praktik agama Yahudi sudah ada sebelum kedatangan Islam, sebagaimana tercatat dalam Taurat dan Injil, di mana orang-orang Yahudi diperbolehkan kembali ke Palestina oleh Raja Cyrus Agung dari Persia setelah ia menaklukkan kerajaan Babylon.
Saat ini, agama Islam Syiah yang menjadi mayoritas komunitas Yahudi di Iran dijamin perlindungan berdasarkan hukum.***