Sejak Juni-November ada 2.407 WNI Dideportasi dari Malaysia

- 10 November 2020, 21:27 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi /Biro Pers Kementerian Luar Negeri RI

PORTAL PURWOKERTO – Sudah ada sekitar 2 ribu Warga Negara Indonesia yang berada di Malaysia dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan sudah dilakukan sebanyak lima kali, sampai Bulan November ini.

“Sejak Juni 2020 sampai saat ini, kerjasama percepatan pemulangan melalui jalur udara telah dilaksanakan sebanyak 5 kali Total WNI yang berhasil dipulangkan sebanyak 2.407 orang,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seperti dikutip Portal Purwokerto dari RRI, Selasa 10 November 2020.

Pemulangan terakhir terjadi pada 7 November, ada sebanyak 501 WNI yang dipulangkan dari Malaysia di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waspada! Merokok bisa Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19

“Pemulangan melalui jalur udara, da nada 501 WNI dari detensi imigrasi di Malaysia menuju ke Jakarta, Surabaya, dan Medan,” katanya.

Mengurangi risiko penularan Covid-19, Indonesia dan juga Malaysia melaukan percepatan pemulangan WNI yang sebelumnya ditampung di detensi Malaysia.

Dalam pemulangannya pun dilakukan protokol kesehatan, agar WNI yang pulang juga tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga: Alasan Jaga-Jaga, Satu Pengedar Sabu yang Diamankan Polres Cilacap Bawa Senjata Api saat Berjualan

“Seluruh WNI yang dipulangkan telah dilakukan tes PCR sebelum keberangkatan ke Indonesia, dan seluruhnya dinyatakan negatif-Covid-19,” katanya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x