Praktis, Bisa Cek BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Lewat Website, SMS atau Whatsapp

- 10 November 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin II Tahap I sudah Cair. Informasi ini sudah diumumkan seacra resmi di akun media sosial Instagram Kementrian Ketenagakerjaan RI di @kemnaker pada Selasa 10 November 2020.  

Sama dengan pada saat penyaluran BLT Subsidi gaji pada termin pertama, dimana dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta untuk bulan September-Oktober, dan tahap II sebesar Rp1,2 juta untuk November-Desember 2020.

Baca Juga: Di Tengah Asiknya PTM, Mendadak Seorang GuruTerkena Corona, Siswa Belajar Daring Lagi di Rumah

Dalam penyalurannya, diupayakan dalam satu minggu bisa memproses 2 tahap atau batch langsung. Penyaluran ke rekening akan lebih cepat, apabila syarat pencarian sudah terpenuhi semua.

Dalam penyalurannya BLT PBJS Ketenagakerjaan termin II ini, dikatakan berbeda dengan terin 1, dikarenakan kali ini ada andil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kolom komentar di akun Instagram @kemnaker banyak yang menanyakan terkait dengan belum cairnya BLT gaji, baik termin II maupun termin I.

Baca Juga: Ayo Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair

“Sampai sekarang Alhamdulillah gak cair-cair. Padahal teman kerja yang lain sudah. Kirim aduan berkali-kali tidak ada respon,” kata akun @theycallmecadut.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x