PORTALPURWOKERTO- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih dibuka hingga akhir bulan November 2020. Hal tersebut disampaikan oleh laman instagram resmi @kemenkopukm.
Diketahui, penyaluran BPUM sebelumnya telah disalurkan pada tahap pertama. Rencananya BPUM akan berlanjut hingga bulan Desember 2020 mendatang untuk tahap kedua.
Akan tetapi, pendaftaran UMKM penerima BPUM hanya terbatas hingga akhir bulan November saja. Oleh karena itu, penngusaha mikro yang belum terdaftar diharapkan bisa segera mendaftarkan diri.
Baca Juga: Cara Mengecek Online Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 yang Cair Minggu Ini
Baca Juga: Cek Kode Verifikasi BPUM Jangan di eform.bni.co.id dan eform mandiri, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Untuk bisa mendapatkan BPUM, berikut langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id//bpum untuk mendapatkan informasi apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tersebut atau belum.
2. Jika sudah terdaftar, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor BRI cabang terdekat.
3. Bawa e KTP dan kartu keluarga untuk melakukan validasi di bank BRI terdekat.