PORTAL PURWOKERTO - Kesibukan kerja seringkali menyita waktu hingga mengurus legalitas tanah selalu tertunda.
Biasanya baru gercep ngurus kalau dokumen legalitas tanah mau dibutuhkan.
Akibatnya banyak menyita waktu bahkan sering mengeluarkan biaya banyak.
Itu karena kalian memilih orang lain untuk mengurusnya sehingga terpaksa harus membayar jasa.
Salah orang justru bisa berakibat kurang baik bahkan waktunya lama dan belum tentu berhasil.
Baca Juga: UIN Saizu Purwokerto Lakukan Pengembangan Kampus, Tanah Hibah Resmi Jadi Aset Kemenag
Karena diketahui, tak sedikit oknum atau calo yang menawarkan jasa pengurusan dokumentasi tanah.
Sekarang ga usah bingung lagi, karena ada solusi yang ditawarkan oleh Kementerian ATR/BPN berupa program Pelataran.