Biodata Kris Wu, Bekas Idol KPop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Ini, Parah BANGET!

26 November 2022, 06:35 WIB
Biodata dan profil Kris Wu.* /Instagram Kris Wu

 

PORTAL PURWOKERTO – Vonis 13 tahun penjara jelas membuat karir Kris Wu berakhir tanpa ada masa depan. Apa kasus yang membuat Kris Wu atau Wu Yifan dipenjara?

Inilah biodata Kris Wu, agama, dan kasus yang membuatnya dipenjara lengkap dengan Instagram dan umur. 

Kris Wu ini bekas idol KPop yang pindah haluan jadi aktor di China. Dikenal dengan nama Wu Yifan, pria ini mantan member boyband terkenal.

Keluarnya Kris Wu dari boyband debutan SM Entertainment sempat buat heboh. Bekas member tertua EXO ini sudah tidak aktif dengan Suho cs cukup lama.

Baca Juga: Lengkap Artinya Lirik Lagu Dreamers Jungkook BTS, Soundtrack FIFA World Cup 2022, Piala Dunia 2022 Qatar

Kris Wu keluar EXO pada tahun 2014. Ia sempat aktif bersama EXO setelah debut. Kala itu, ia keluar bukan karena kasus yang mengenai dirinya baru-baru ini.

Alasannya keluar dari EXO juga membuat heboh. Pasalnya, pria bertubuh tinggi itu keluar saat EXO promosi lagu Overdose.

Pada saat itu, Wu Yifan, nama lainnya, secara resmi merilis alasan dirinya keluar dari EXO dan sempat mengatakan masalah kesehatannya diabaikan agensi.

Kris Wu juga mengatakan dirinya merasa dikontrol agensi, seperti yang dikutip dari Allkpop pada Sabtu, 26 November 2022.

Baca Juga: Biodata Kris Wu, Agama, Lengkap Profil, Kebangsaan Mantan Anggota EXO yang Bisa 4 Bahasa

Ia juga sempat dikatakan oleh salah satu portal berita Sina asal China, mengalami masalah kesehatan yang disebut myocarditis.

Bahkan portal berita itu juga merilis laporan kesehatannya yang menyebut kondisi kesehatannya itu.

Namun, kini ia tidak lagi dikaitkan dengan EXO melainkan kasus besar yang lebih sulit. Bahkan kasus ini membuat Wu Yifan dipenjara.

Kris Wu terkenal kasus skandal apa?

Kris Wu divonis penjara 13 tahun atas tuduhan perkosaan. Tuduhan tersebut bahkan sudah diputus oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing pada Jumat 25 November 2022, seperti yang dikutop dari Antaranews.

Pria kelahiran Kanada yang kini berusia 32 tahun, diputus bersalah akibar terbukti melakukan pemerkosaan dan mengumpulkan massa untuk terlibat dalam kegiatan seks bebas.

Baca Juga: 5 Fakta Lain Dibalik Skandal Kris Wu, Dari Hubungan Asmara Hingga Kasus Penipuan

Kronologi kasus pemerkosaan yang melibatkan Kris Wu

Sebelumnya, ia sudah ditahan oleh petugas Kepolisian Distrik Chaoyang pada 31 Juli 2021 atas tuduhan mengelabui perempuan untuk diajak berhubungan seksual. Saat itu, alasan penahanannya adalah tuduhan pemerkosaan.

Pengadilan Distrik Chaoyang mengungkapkan bahwa mantan Kpop Idol yang sudah menjadi terdakwa itu, terbukti melakukan hubungan seksual dengan tiga perempuan dalam keadaan mabuk di apartemennya pada November-Desember 2020.

Kris Wu juga terbukti bekerja sama dengan orang lain untuk mengatur dua wanita lainnya terlibat dalam aktivitas seks bebas setelah mereka mengonsumsi alkohol di apartemennya pada 1 Juli 2018.

Akibat perbuatannya dan berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa pantas mendapatkan hukuman, demikian pihak pengadilan distrik Chaoyang menyebutkan.

Baca Juga: Bobby iKON Tak Perbarui Kontrak dengan YG Entertainment? Ini Kata Agensi

Apakah Kris Wu dideportasi dari China?

Kris Wu akan dideportasi dari China setelah menjalani masa hukuman yang sudah diputus oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing.

Akibatnya ia harus menghadapi dampak dari kasus pemerkosaan dan skandal seks bebas.

Mulai dari dipecat sebagai BA merk mewah, semua kontrak kerjanya diputus oleh banyak stasiun tv, perusahaan film dan industri musik China.

Ia juga harus membayar sanksi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,3 triliun atas tuduhan penggelapan pajak.

Berikut biodata dan agama Kris Wu:

Nama asli: Li Jiaheng

Nama tenar: Kris Wu, Wu Yifan

Baca Juga: Profil Son Woo Hyun, Biodata Munki Golden Spoon, Ternyata Memang Kuasai Taekwondo dan Pernah Debut Idol

Tanggal Lahir: 6 November 1990

Umur: 32 tahun Tahun

Golongan Darah: O

Agama: belum diketahui 

Profesi: Penyanyi, aktor, model

Instagram: @kriswu

Kasus: pemerkosaan, pengumpulan massa untuk seks bebas, tuduhan penggelapan pajak

Status: divonis penjara 13 tahun

Demikian biodata, agama, dan kasus yang membuat Kris Wu dipenjara. Kris Wu ini bekas idol KPop yang jadi pesakitan karena divonis penjara 13 tahun karena pemerkosaan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler