Jungkook BTS dan Aktris Lee Yoo Bi Menanggapi Rumor Yang Menyatakan Bahwa Mereka Berkencan

- 28 Desember 2021, 14:06 WIB
 Jungkook BTS dan Aktris Lee Yoo Bi Menanggapi Rumor Yang Menyatakan Bahwa Mereka Berkencan
Jungkook BTS dan Aktris Lee Yoo Bi Menanggapi Rumor Yang Menyatakan Bahwa Mereka Berkencan /

Baca Juga: RM dan Jin BTS Positif Covid-19 Menyusul Suga BTS, Jin Merasakan Flu dan RM Tanpa Gejala

Bukti penting lainnya adalah bahwa Lee Yoo Bi pernah berbagi tipe idealnya adalah seseorang dengan mata yang indah dan maskulin dan September adalah bulan favoritnya.

Kebetulan, ulang tahun Jungkook adalah pada bulan September. Dan yang terakhir, sang YouTuber penyebar rumor menunjukkan bahwa saudara laki-laki Jungkook dan adik laki-laki Lee Yoo Bi saling mengikuti di sosial media.

Selain Jungkook dan Lee Yoo Bi, YouTuber ini juga kerap memposting rumor terkait BTS, NCT, dan grup idola terkenal lainnya. Sebelumnya, V BTS juga pernah mengumumkan bahwa dia secara pribadi akan menuntut orang ini karena sering mengarang rumor tentang selebriti.

Saat ini, baik Jungkook dan Lee Yoo Bi telah membantah rumor kencan tersebut. Perwakilan Jungkook dan Lee Yoo Bi sama-sama mengatakan bahwa gosip yang beredar hanyalah rumor yang tidak berdasar dan tidak benar sama sekali.

Ini adalah kedua kalinya BTS terlibat dalam rumor kencan dalam tahun ini. Setelah sebelumnya, V diduga berkencan dengan putri jaringan hotel besar setelah mengunjungi sebuah pameran.

Baca Juga: Apa Benar Suga BTS Positif Covid-19? ARMY Menghibur dengan #HolidaysWithYoongi

Citra BTS terus-menerus dipengaruhi oleh rumor yang dibuat dari spekulasi tak berdasar. V, serta perusahaan manajemen BTS, berencana untuk menerapkan tindakan yang lebih keras terhadap rumor palsu dan jahat.

Sedangkan Big Hit Music mengumumkan pada bulan Juni 2021, bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap penulis posting jahat yang berisi konten yang melakukan fitnah, bersikap kasar, melecehkan secara seksual, fitnah palsu dan jahat terhadap BTS.

Big Hit Music telah menyelesaikan pengaduan pencemaran nama baik (UU tentang promosi penggunaan jaringan informasi dan komunikasi dan perlindungan informasi, dll. Pasal 70) dan penghinaan (Pasal 311 KUHP), dll.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah