Beda Menkes dan Jubir Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia: Vaksinasi Covid-19 Selesai 15 Bulan

3 Januari 2021, 17:05 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19. /PIXABAY/Gerd Altmann

PORTAL PURWOKERTO – Kedatangan vaksin Sinovac ke Indonesia memberikan angin segar mengenai penanganan virus Covid-19 di tanah air.

Diketahui bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis dari Pemerintah akan selesai di seluruh Indonesia dalam waktu 3,5 tahun.

Hal ini diklarifikasi oleh juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi pada Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Shio Kerbau di Tahun Kerbau Logam 2021, Saran Ahli Shio Banyak Sabar Tunggu Saja Sampai 2022

Siti Nadia Tarmidzi membantah bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan proses vaksinasi di Indonesia.

"Kami sampaikan ada pun yang dimaksud bapak Menteri dengan waktu 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia," katanya seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dalam Bukan 3,5 Tahun, Jubir Sebut Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan dengan 2 Periode.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata di Baturraden Sejak Libur Tahun Baru 2021

Ia mengatakan bahwa bahwa proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan selesai dalam kurun waktu 15 bulan yang bertujuan untuk menuntaskan program vaksinasi yang akan dilaksanakan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 81,5 juta orang.

"Sementara di Indonesia, kita akan menyelesaikan vaksinasi Covid-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," ucap Siti Nadia Tarmidzi.

Proses vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, setelah vaksin yang akan digunakan mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Baca Juga: Harga Cabe Makin Pedas di Banyumas, Ada yang Harganya Rp100 Ribu per Kilo

"Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan tersebut nantinya akan berlangsung dalam dua periode.

"Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Siapa Sosok Misterius Berambut Gondrong Mengelilingi Rumah Ganjar Pranowo Setiap 02.00 Malam

Kemudian, periode kedua akan berlangsung selama 11 bulan yakni dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.

"Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, kami tentunya tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol 3M dengan ketat. Karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19," tutur Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Ini Saran Hotman Paris Setelah Tahu Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Seluruh Indonesia

Proses vaksinasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang telah menghatam Indonesia selama hampir satu tahun.*** (Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri)

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler